Tersangka Kasus Korupsi PT ASDP Gugat KPK, Begini Respon Erick Thohir

Baca juga: Medical Check Up, KPU Jakarta: Tiga Paslon Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Sebagai informasi, dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry ini bermula dari jual-beli kapal dengan PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022. Pembelian kapal itu tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan sehingga diduga merugikan negara hingga Rp 1,27 triliun.

ASDP sebelumnya menjalin kerja sama dan melakukan akuisisi PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp 1,27 triliun. Dengan nilai itu, ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara dengan 53 kapal yang dikelola. Namun, KPK menduga proses kerja sama dan akuisisi ini diwarnai korupsi. (Sidik Purwoko)

Editor: SIdik Purwoko

Baca Juga :   Momen Bersejarah, Pertamina Datangkan 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair ke Indonesia

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca