Ini Alasan Komnas Perempuan Minta Dukungan Publik Untuk Percepatan RUU PPRT

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta publik turut mendorong percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Dukungan publik dinilai penting, tidak saja di tingkat nasional melainkan juga daerah.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy dalam webinar Lembaga Penelitian dan Pengembangan (LPPA) PP Aisyiyah di Jakarta, Sabtu (31/08/2024).

    “Advokasi RUU PPRT sendiri terpusat di nasional, padahal penting dan relevan untuk mendapat dukungan publik hingga ke daerah,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Menurut Olivia, bagi Komnas Perempuan, upaya mendorong agar DPR RI membahas dan mengesahkan RUU PPRT merupakan kerja bersama. Termasuk melalui kampanye bersama PP Aisyiyah yang merupakan organisasi massa dengan struktur dari pusat hingga daerah.

    Baca juga: Begini Resiko Paslon Yang Lawan Kotak Kosong di Pilkada

    Ia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Komnas Perempuan bersama-sama masyarakat sipil dan pemerintah. Hal itu semata-mata untuk mendorong agar RUU PPRT segera disahkan oleh DPR.

    Namun, ia juga mengingatkan pentingnya memahami hambatan, tantangan, dan situasi politik yang selama ini menjadi penghambat. Sehingga pengesahan RUU PPRT pada periode legislatif sekarang terus mengalami penundaan.

    Komnas Perempuan telah melakukan roadshow untuk menemui beberapa fraksi di DPR, termasuk fraksi-fraksi yang diidentifikasi belum berkenan mendukung.

    Hal ini untuk melihat sejauh mana peluang RUU PPRT dapat dibahas pada masa kritis periode kerja DPR 2019-2024. Pertemuan tersebut juga mendiskusikan hambatan dan tantangan RUU PPRT.

    Baca Juga :   Perludem Ingin Pastikan Sirekap Tak Ngaco Lagi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI