WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kalimantan Selatan menjadi salah satu rumah sakit untuk tes kesehatan Pasangan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024. Dalam konferensi persnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, alasan dipillihnya Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para paslon tersebut.
“Hal ini didasari dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Kepala Daerah yang dijabarkan oleh KPU Provinsi Kalsel Nomor 62 Tahun 2024 tentang Penunjukan Rumah Sakit Tempat Pemeriksaan Kesehatan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota,” ungkapnya pada wartawan termasuk Wartabanjar.com, Kamis (29/08/2024).
Sementara itu Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah ini meliputi Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika. Karena itulah pihaknya menyiapkan puluhan petugas medis untuk mensupport pemeriksaan kesehatan paslon.
Baca juga: Dua Paslon Walikota-Wakil Walikota Depok Daftar ke KPU
“Pemeriksaan para calon kepala daerah di Rumah Sakit Bhayangkara melibatkan 18 orang dokter spesialis dan subspesialis, 10 orang dari BNN Provinsi Kalsel, dan 10 orang dari Ikatan Psikologi Klinis Kalsel, dan 60 orang dari rumah sakit Bhayangkara sendiri serta akan ada 12 orang orang personel yang berjaga,” tambah Kabid Dokkes Polda Kalsel, Dr Muhammad El Yandiko..