Sadis! Komisi Hukum DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung Dari KY

    Baca juga: Timnas Indonesia Tekuk Argentina 2-1 di Seoul Earth on Us Cup 2024

    Sebelumnya, uji kelayakan dan kepatutan bagi calon hakim MA seharusnya dilaksanakan pada Selasa (27/8/2024).

    Namun, Komisi III DPR RI memutuskan untuk menunda proses tersebut setelah menemukan bahwa dua calon hakim MA tidak memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   OTT Pejabat, Cagub Petahana Bengkulu Ikut Diperiksa KPK

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI