Sadis! Komisi Hukum DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung Dari KY

Baca juga: Timnas Indonesia Tekuk Argentina 2-1 di Seoul Earth on Us Cup 2024

Sebelumnya, uji kelayakan dan kepatutan bagi calon hakim MA seharusnya dilaksanakan pada Selasa (27/8/2024).

Namun, Komisi III DPR RI memutuskan untuk menunda proses tersebut setelah menemukan bahwa dua calon hakim MA tidak memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko

Baca Juga :   Kemenkes Targetkan Pemulihan Layanan Kesehatan Sumatera Maret 2026

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca