Mahkamah Internasional pada 19 Juli menyatakan Israel telah melanggar hukum selama puluhan tahun di tanah Palestina dan pengadilan mendesak evakuasi semua permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.(pwk)
Editor: purwoko
Mahkamah Internasional pada 19 Juli menyatakan Israel telah melanggar hukum selama puluhan tahun di tanah Palestina dan pengadilan mendesak evakuasi semua permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.(pwk)
Editor: purwoko
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com