Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Banua Anyar

Mendapati sepeda motornya telah raib, lantas korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur, guna diproses secara hukum.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sejumlah Rp 17 juta,” kata Partogi.

Selanjutnya, petugas pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersamaan dengan barang buktinya.

“Pelaku diamankan Senin (26/8) siang di kawasan Banua Anyar,” ungkap Partogi.

“Saat ini pelaku bersama dengan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Timur, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana dengan kekerasan. (Iqnatius)

Editor Restu