WARTABANJAR.COM – Hari ini, Selasa (27/8) masuk jadwal pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada 2024 bersamaan dengan penelitian persyaratan calon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersepakat untuk menggelar rapat koordinasi (rakor) nasional guna meningkatkan sinergi dan kerja sama menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam acara peluncuran “Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024” di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Baca Juga
Heboh Buaya Muncul di Jalan Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin
“Kami (KPU) sudah bertemu dengan Ketua Bawaslu, Mas Bagja, dan telah bersepakat untuk mengadakan pertemuan atau rakor bersama. Sekarang tinggal menentukan waktunya,” ujar Afifuddin yang biasa disapa Afif.
Melalui rakor, jelasnya KPU dan Bawaslu dapat menjalin komunikasi yang lebih intens dalam rangka mengawal Pilkada serentak. Semakin sering berkomunikasi, menurut Afif, maka potensi kesalahpahaman dalam proses penyelenggaraan Pilkada akan semakin kecil.
“Semakin sering kita berkomunikasi, maka potensi kesalahpahaman akan semakin kecil. Namun, jika komunikasi jarang dilakukan, maka salah paham atau pemahaman yang keliru akan lebih mungkin terjadi,” tambah Afif.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, juga menegaskan bahwa rakor bersama dengan KPU se-Indonesia telah disepakati. Namun, ia mengakui bahwa masih ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, seperti penentuan waktu, tempat, dan tahapan Pilkada yang sedang berjalan.