Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Banua Anyar

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan seorang pria, FM (26), yang merupakan warga Jalan 9 November, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin TimurTimur, Kota Banjarmasin.

    FM terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Komplek Abdi Persada Jaya, Blok C11 Rt.18, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin TimurTimur, Kota Banjarmasin.

    Ia diamankan setelah melakukan pencurian sepeda kotor milik Yoga Andreas Fredrica Moningka, pada hari Sabtu (24/8) kemarin.

    Baca Juga

    Heboh Buaya Muncul di Jalan Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin 

    Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah, melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban memakirkan kendaraannya di halanman rumahnya di lokasi tersebut.

    Kemudian, tanpa sepengatahuan korban, sekira pukul 23.59 Wita, pelaku pun masuk ke rumah korban dan mengambil kunci sepeda kotor yang ada di atas meja makan.

    “Setelah itu pelaku langsung membawa korban sepeda motor milik korban,” papar Partogi, Selasa (27/8).

    Mendapati sepeda motornya telah raib, lantas korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur, guna diproses secara hukum.

    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sejumlah Rp 17 juta,” kata Partogi.

    Selanjutnya, petugas pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersamaan dengan barang buktinya.

    “Pelaku diamankan Senin (26/8) siang di kawasan Banua Anyar,” ungkap Partogi.

    Baca Juga :   Sat Resnarkoba Polres Balangan Tangkap Pengedar Sabu, Dukung Asta Cita Presiden

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI