WARTABANJAR.COM, BANJARBARU-Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan razia pekerja seks komersial (PSK) di lima titik di Kota Banjarbaru, Kamis (22/8/2024).
Kelima titik itu adalah eks lokalisasi Pembatuan di Jalan Kenanga, Jalan Trikora depan RSUD Idaman, Jalan Sungai Sumba di Kelurahan Guntung Manggis, Jalan RO Ulin dan lampu merah Km 33.
Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Nurliani bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarbaru, Hidayaturahman memimpin langsung razia penertiban di lima titik tersebut.
Lokasi pertama yang didatangi adalah kontrakan di eks lokalisasi Pembatuan di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur.
Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengungkapkan, di lokasi itu petugas mendapati tiga orang tersangka Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga menjajakan dirinya.
Tiga tersangka itu sebelumnya telah diselidiki petugas Satpol PP Kota Banjarbaru dengan cara menyamar, terbukti di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa kasur, bantal, tisu bekas pakai, serta alat kontrasepsi,” ujar Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, Kamis (22/8/2024).
Berdasarkan arahan Pj Sekda Kota Banjarbaru dan Kasatpol PP Kota Banjarbaru kegiatan berlanjut dengan melakukan razia pemberantasan minuman keras (miras) beralkohol.
Titik sasaran kali ini berada di Jalan Sungai Sumba Kelurahan Guntung Manggis yang diduga menjadi tempat peredaran miras oplosan tersebut.
Dayat mengatakan di lokasi itu petugas mendapati barang bukti berupa alkohol 95 persen, minuman bungkus atau sachet, serta beberapa air mineral sebagai pelarut untuk membuat minuman keras oplosan.