Forum Advokat Peduli Konstitusi Datangi KPU Minta Putusan MK Ditaati

    Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad anggota DPR RI, menyatakan tidak akan ada pengesahan RUU Pilkada hingga masa pendaftaran calon kepala daerah dimulai pada 27 Agustus 2024.

    Baca juga:Sejumlah Media Asing Soroti Aksi Unjuk Rasa Rakyat Menentang Revisi RUU Pilkada di Jakarta

    Dasco juga bilang bahwa syarat-syarat yang telah tertuang dalam putusan MK tentang ambang batas pencalonan dan batas minimum usia calon, bakal berlaku pada pendaftaran pilkada mendatang.

    “Karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi Undang-Undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Aksi Freestyle di Jalan Raya Bikin Geger! Netizen Murka: "Pasangan yang Dirindukan Aspal"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI