Rakyat Geruduk Gedung DPR di Senayan Protes Keputusan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

    — Mouldie Satria (@mouldie_sep) August 22, 2024

    Gedung DPR sudah dibahas lebih dari 136 ribu pengguna.

    Angka posting-an sebanyak itu berisi sumpah serapah dan kekesalan netizen, warganet di dunia maya atas DPR yang dinilai bobrok dan menjadi alat politik kelompok tertentu untuk melanggengkan praktik dinasti.

    “Mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga buruh, akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan depan Istana Kepresidenan pada hari ini, Kamis (22/8) #KawalPutusanMK,” tulis akun X @C_D3pp.
    Netizen lainnya juga kebanyakan menuliskan kekecewaan mereka terhadap DPR yang dianggap sebagai penghianat rakyat.
    Tak sedikit pula yang memberikan dukungan kepada massa aksi yang akan berdemo hari ini.
    “Beli beton dan kawat berduri dari uang rakyat dipakai untuk menghalau aspirasi rakyat. Jangan gentar ke gedung DPR tetap solid fokus ketujuan utama jangan mudah terprovokasi musuh kita bukan polisi atau tni tapi para perusak demokrasi. #KawalPutusanMK,” kata akun X @ZulfaJanna2483.
    Sebelumnya, Baleg menyepakati RUU Pilkada dalam rapat kemarin.
    RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR, hanya PDIP yang menolak.
    Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam.
    Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.
    Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024, namun DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan MK itu. (yayu/berbagai sumber)
    Editor: Yayu
    Baca Juga :   Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta Tunggu Isyarat Presiden

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI