WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Seperti rakyat di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, aksi besar-besaran juga digelar masyarakat Yogyakarta. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di Kota Yogyakarta pada Kamis (22/8/2024).
Aksi ini dilakukan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Pembangunan Nasional (UPN), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Islam Indonesia (UII).
Baca juga:Pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR Dinilai Kental Kepentingan Sepihak
Mereka memulai aksi demo dari Taman Parkir Abu Bakar Ali sekitar pukul 11.00 WIB untuk menentang adanya pembegalan konstitusi oleh DPR.
Para mahasiswa yang bergerak menuju Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini berorasi sambil meneriakkan yel-yel di sepanjang jalan.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyatakan tekad mereka untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak dengan tegas Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang akan disahkan oleh DPR.
Aksi massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa ini terus menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang dinilai dapat mengancam demokrasi.
Mereka juga menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka didengar.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi.
Setelah berorasi di depan gedung DPRD DIY massa akan melanjutkan dengan long march menuju Istana Kepresidenan (Gedung Agung) Yogyakarta dan berakhir di titik nol km Yogya.