Hingga kini terdapat empat saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah melakukan cek TKP di lokasi kajian ustaz Hanan Attaki yang berada di Jakarta Selatan.
“Jadi, masyarakat dapat saja atau boleh melaporkan dugaan peristiwa pidana yang diketahui atau yang dialaminya langsung,” tegasnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi







