Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi, Madura United dan Dewa United Didenda Rp 50 Juta

    WARTABANJAR.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi pada pemain dan klub BRI Liga 1, Selasa (20/8).

    Komdis PSSI menjatuhkan sanksi atas dasar hasil sidang pada 14 Agustus dan 15 Agustus 2024.

    Sanksi terbesar Bali United dan Dewa United mendapatkan denda masing-masing Rp 50 juta.

    Baca Juga

    Respon Megawati, Kadernya Direshuffle Jokowi 

    Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada 14 dan 15 Agustus 2024 :

    Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 14 Agustus 2024

    1. Sdr. Cassio Fernando Scheid (Malut United FC)
    – Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    – Pertandingan: Madura United FC vs Malut United FC
    – Tanggal Kejadian: 10 Agutus 2024
    – Jenis Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius (serious foul play) terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    – Hukuman; tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda Rp. 10.000.000,-

    2. Tim Bali United FC
    – Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    – Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC
    – Tanggal Kejadian: 11 Agustus 2024
    – Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning
    – Hukuman; Denda Rp. 50.000.000,-

    3. Tim Dewa United FC
    – Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    – Pertandingan: Arema FC vs Dewa United FC
    – Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024
    – Jenis Pelanggaran: Terlambat memasuki lapangan pada babak kedua selama 98,54 detik
    – Hukuman; Denda Rp. 50.000.000,-

    Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 15 Agustus 2024

    1. Klub Semen Padang
    – Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    – Pertandingan: Semen Padang vs Borneo FC Samarinda
    – Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024
    – Jenis Pelanggaran: Tidak mematuhi keputusan yang sudah dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI yaitu larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat klub Semen Padang menjadi tuan rumah. Bahwa pada pertandingan tersebut terdapat banyak penonton yang hadir
    – Hukuman: Denda; Rp. 10.000.000,-.

    Baca Juga :   China Masters : Akui Terburu-buru, Fajar/Rian Terhenti di 16 Besar Kalah dari Unggulan Keempat Korsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI