Kaesang Terancam Tak Bisa Ikut Berkontestasi di Pilkada Serentak 2024

    MK beranggapan, pasal soal ketentuan syarat usia calon kepala daerah itu sudah terang-benderang maknanya, bahwa syarat itu harus dipenuhi pada masa pencalonan.

    Sebelumnya, KIM Plus telah mempersiapkan Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jawa Tengah atau Pilgub Jateng 2024.

    Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus sejalan dengan Partai NasDem untuk mengusung Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jawa Tengah atau Pilgub Jateng 2024.

    “Kita akan mengusung Pak Ahmad Luthfi dan Mas Kaesang,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8) malam.

    Ia menjelaskan Partai NasDem telah bergabung dengan KIM Plus. Oleh karena itu, KIM Plus akan bersama-sama mengikuti skema untuk mengusung mantan Kapolda Jateng dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu di Pilkada Jateng.

    “NasDem itu kan masuk di KIM Plus sehingga apa yang dilakukan kawan-kawan di Nasdem sudah dikoordinasikan pada saat Bang Surya Paloh bertemu dengan Pak Prabowo beberapa waktu lalu. Dan kelihatannya KIM Plus akan bersama-sama mengikuti skema yang sudah kita sepakati termasuk dengan Nasdem untuk mengusung calon di Jateng,” ujarnya. (ernawati/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Disertir Polisi Aske Mabel Dibekuk Satgas Damai Cartenz, Begini Tanggapan Tokoh Masyarakat Yalimo Papua

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI