WARTABANJAR.COM – Perputaran transaksi judi online mencapai sekitar Rp300 triliun. Sementara pemain judi online hingga saat ini jumlahnya makin meningkat, mencapai 3 juta orang.
Pemainnya judi online mayoritas pemainnya adalah golongan ekonomi menengah ke bawah.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominukasi dan Informatika (Kemkominfo) Teguh Afriyadi dalam diskusi FMB9 yang mengusung tema Komitmen Satgas Berantas Judi Online di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Adapun dampak ekonomi maupun dampak sosial judi online dengan meningkatnya tragedi bunuh diri, kriminalitas hingga perceraian.
Baca Juga
Air Leding Mati di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Cek Wilayah Terdampak
Menurut Teguh, dampak ekonomi dan dampak sosial, kemudian nilai transaksi yang begitu besar membuat kita harus bersama-sama menangani hal ini.
“Kerjasama penanganan judi online ini tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu sektor saja. Kominfo, mau berapa kali pun kami melakukan pemutusan akses atau pemblokiran, tidak akan pernah bisa tuntas karena kita hanya bermain di hilir, sisi pencegahan,” kata Teguh.
“Di hulunya juga harus kerja samakan, bisa terkait dengan penegakan hukum, penanganan pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai operator judi online di negara-negara sekitar. Kemudian, dukungan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dukungan informasi dari Bank Indonesia, kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, jadi dibutuhkan kerjasama multisektor multi-stakeholder,” tambah Teguh.