“Kecuali nanti Bawaslu memberikan rekomendasi sejumlah data yang memang ternyata tidak memberikan dukungan dan itu disertai dengan bukti autentik tentu kami harus tidak lanjuti,” katanya.
Baca juga: Soal catut NIK warga, KPU DKI tunggu rekomendasi dari Bawaslu
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta meminta warga segera lapor ke lembaga tersebut bila Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dicatut untuk mendukung pasangan calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
“Kami sudah instruksikan kepada jajaran di bawah di tingkat kota, kalau ada yang mengadukan atau melaporkan secara resmi silakan ditindaklanjuti,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo di Jakarta, Jumat.
Benny mengungkapkan sudah ada sejumlah warga yang melapor terkait pencatutan NIK untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Apalagi, kata Benny, pencatutan NIK ini menjadi isu yang serius. Karena itu, dia memastikan bahwa semua laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko