Pimpinan DPR Singgung Presiden Jokowi Soal Aturan HGU IKN

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pimpinan DPR mengungkapkan berbagai isu yang menjadi perhatian, salah satunya aturan tentang Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Parlemen juga menyampaikan sebanyak 126 Undang-Undang telah selesai dibahas bersama pemerintah.

    Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/08/2024).

    DPR melalui fungsi pengawasan, memastikan bahwa kinerja pemerintah dapat mensejahterakan rakyat, mempermudah urusan rakyat, membangun sarana prasarana untuk rakyat, menciptakan ketertiban, dan mewujudkan rasa aman.

    Baca juga: Lagi-lagi di Sulawesi, Wanita Lansia Diserang Piton Hingga Tewas, Nyaris Ditelan Lalu Dimuntahkan

    DPR pun memberi perhatian khusus pada sejumlah hal, khususnya berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat. Persoalan itu antara lain Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional, Penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Pengangkatan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Adapula Izin Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Mafia tanah, Perjudian online, Korupsi tambang timah, Kinerja Penyertaan Modal Negara (PMN) pada beberapa BUMN, Penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), Subsidi listrik di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T),” urai Puan seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Sesuai amanat konstitusi, DPR memiliki tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah untuk membentuk undang-undang. Dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR RI bersama Pemerintah harus beromitmen dalam menyusun substansi Undang-Undang agar berpihak kepada rakyat.

    Baca Juga :   Lagi, Aksi Diduga Gengster Banjarmasin di 2 Lokasi Resahkan Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI