Komisi II DPR Diminta Verifikasi Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta 2024

    “Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata di kantornya.

    Berdasarkan hasil verifikasi, jumlah dukungan terhadap paslon tersebut mencapai 677.467 orang. Angka itu melebihi syarat dukungan minimal sebanyak 618.698 orang.

    Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada pasangan calon independen ini ramai di media sosial X dan sejumlah grup perpesanan Whatsapp. Bahkan keluarga mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pun menjadi korban pencatutan NIK untuk mendukung pasangan Dharma-Kun. (Sidik Purwoko)

    Baca juga: Mahasiswi Nekat Bawa 1,7 Kg Ganja Menumpang Kapal Pelni

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Gubernur Kalsel Terima Hasil Tes Asesmen Pejabat Pemprov Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI