“Saya mengendarai skuter listrik saat pulang semalam, setelah minum-minum usai makan malam. Saya pikir jaraknya dekat dan saya tak menyadari bahwa saya tidak bisa mengendarai skuter listrik setelah minum,” kata Suga BTS.
Ia kemudian meminta maaf kepada mereka yang kecewa oleh tindakannya yang tidak bertanggung jawab dan keliru.
“Saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk mencegah hal serupa terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.
Sehari setelahnya, pada 7 Agustus, Big Hit mengaku menyebarkan informasi yang salah dalam pernyataan awal mereka untuk kejadian yang dialami Suga BTS, terutama mengenai kendaraan yang dipakai.
Awalnya, mereka mengatakan kendaraan yang digunakan adalah electric kickboard, padahal yang dikendarai Suga BTS adalah skuter listrik berjok.
Mereka juga menyatakan kasus sudah selesai karena SIM telah ditahan dan Suga BTS diizinkan pulang saat itu.
Padahal, pemeriksaan lanjutan masih bakal dilakukan oleh polisi.
BACA JUGA: Sumur dan Waduk Dihancurkan Israel, Kota Khan Younis di Gaza Alami Krisis Air
“Kami sama sekali tidak bermaksud meremehkan insiden tersebut, seperti yang dikatakan beberapa orang. Kami mohon maaf sekali lagi karena tergesa-gesa membuat pernyataan tanpa meninjau insiden tersebut dengan lebih saksama,” pengakuan agensi.
Di Korea Selatan, pelanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yang berlaku bagi pengemudi mobil dan skuter listrik, dapat menghadapi hukuman penjara maksimum lima tahun atau denda hingga 20 juta won ($14.000) jika kadar alkohol dalam darah mereka 0,2 persen atau lebih tinggi.