Belasan WNI Disekap di Myanmar, Pemerintah Harus Bebaskan Mereka

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah RI harus segera membebaskan sebanyak 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Myanmar. Hal itu menyusul pengakuan korban penyekapan berinisial SA (27) yang menyebutkan ada 15 WNI yang bernasib sama dengan dirinya sehingga mudah untuk dilepaskan.

    “Di sini ada 15 orang Indonesia kok, jadi kemungkinan besar untuk potensi lepas besar, saya yakin,” ujar SA melalui pesan yang disampaikan kepada keluarganya di Jakarta, Senin (12/08/2024).

    SA menilai dengan banyak orang maka potensi untuk dibebaskan menjadi lebih besar karena dia tidak sendirian. Senada, sepupu SA bernama Yohanna (35) mengonfirmasi bahwa pernyataan SA terbilang benar.

    Baca juga: Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek PG DJatiroto

    “Dia bilang WNI ada 15 orang sama dia, makanya dia sempat telepon waktu itu,” kata Yohanna seperti dikutip Wartabanjar.com di Mabes Polri.

    Tapi, Yohanna tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait kondisi WNI lainnya.

    Secara terpisah, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Rina Komaria mengakui adanya keterbatasan akses dalam upaya menyelamatkan WNI yang disekap.

    Terlebih, diketahui juga adanya kompleksitas situasi di wilayah konflik yang terjadi di Myanmar.

    Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Pegawai BPOM Jadi Tersangka Kasus ini

    “Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat,” ujar Rina.

    Kemenlu RI dan otoritas Myanmar masih berkoordinasi terkait dugaan penyekapan warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial SA (27) di negara itu karena dijanjikan dapat pekerjaan dengan gaji sebesar Rp150 juta.

    Baca Juga :   Prabowo Singgung Keadilan Perdagangan di APEC Dinilai Relevan, Pengamat: Ada Ketimpangan!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI