WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa penyaluran pinjaman online (pinjol) dari penyelenggara fintech P2P lending mencapai Rp 874,53 triliun hingga Mei 2024.
Ini adalah nominal penyaluran secara kumulatif sejak fintech P2P lending resmi yang diatur OJK enam tahun silam.
“Pada saat ini nilai outstanding dari P2P lending online mencapai Rp 70 triliun,” tegas Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya di Pullman Hotel Jakarta, Jumat (9/8/2024), seraya menegaskan kontribusi fintech P2P lending.
Transformasi teknologi di sektor keuangan merupakan suatu keniscayaan.
Meskipun dia tak bisa menampik bahwa terdapat ancaman, tantangan, dan downside risk yang harus dihadapi, tetapi keberadaan inovasi digital sektor keuangan, seperti P2P lending turut mengambil peran untuk mendukung konsumsi, modal kerja maupun kegiatan produktif lainnya.
Ada sisi risiko negatifnya yang harus diatasi dan pihaknya meminimalisasi itu
“Tetapi kita tidak bisa menafikan peran kontribusinya ke depan, dan kita juga harus melihat perspektif yang serupa dari berbagai inovasi kegiatan di sektor keuangan,” jelasnya.
Sebelumnya, OJK resmi meluncurkan peta jalan (road map) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan, dan kripto periode 2024-2028 di acara pembukaan OJK Digital Financial Innovation Day 2024.
Transformasi digital di sektor keuangan, imbuhnya, harus dioptimalkan semaksimal mungkin, sehingga bisa memberi manfaat besar bagi seluruh masyarakat.