Kinerja BNNP Kalteng Dapat Apresiasi Dari Pusat

    Baca juga: Rombongan Menteri Akan Berdatangan Ke IKN, Minggu Besok

    “Jangan pernah bermain dengan narkoba karena ini adalah ancaman kemanusiaan dan peradaban. Mungkin kita tidak kena, tapi imbasnya mungkin ke anak cucu kita atau keluarga kita,” tutur Marthinus.

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN RI meresmikan fasilitas rehabilitasi Wira Satya yang terletak di belakang Gedung BNNP Kalteng. Fasilitas itu merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalteng senilai Rp2 miliar.

    Sejak dibangun tahun 2021, bangunan seluas 350 meter persegi tersebut dioperasionalkan secara bertahap. Setelah sebelumnya dimanfaatkan sebagai tempat administrasi rehabilitasi dan hanya bisa menerima klien rehabilitasi rawat jalan, kini fasilitas rehabilitasi Wira Satya resmi beroperasi sebagai fasilitas rehabilitasi rawat inap.

    Dengan peresmian operasionalisasi rawat inap pada fasilitas rehabilitasi Wira Satya, Marthinus berharap jajaran BNNP Kalimantan Tengah dapat melaksanakan amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

    Baca juga: Barito Putra Telan Kekalahan dari Persija, Gustavo Ciptakan Hattrick

    “Meskipun dengan segala keterbatasan yang ada, paling tidak hadirnya fasilitas rehabilitasi yang di-support oleh pemda ini bisa menjangkau pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Jangan Bingung! UU DKJ Disahkan, Saat Ini Ibu Kota Masih di DKI Jakarta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI