Buktikan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong

    Baca juga: HUT ke-30 AJI Gelar Pameran Foto-Foto Proyek Strategis Nasional

    Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, pihaknya sudah mengundang Rudiana. Farhat mengungkap alasan Rudiana memilih mangkir dari undangan sumpah keramat ini karena hanya ingin prosesi tersebut adalah sumpah bahwa korban meninggal dalam peristiwa Jembatan Talun, 27 Agustus 2016, itu adalah Eki, anaknya.

    Farhat menegaskan, Iptu Rudiana tidak berani menghadapi isu kebohongan yang dituduhkan padanya.

    “Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir, karena hanya ingin sumpah pocong kalau yang jadi korban itu anaknya. Tapi soal kebohongannya dia tidak berani,” ucap Farhat seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Meski begitu, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Iptu Rudiana, karena mereka sudah melakukan upaya hukum lain, termasuk peninjauan kembali (PK).

    Baca juga: 1 Korban Patah Kaki di Banjir dan Longsor Balikpapan

    “Inilah (sumpah pocong) puncak dari kejujuran,” jelas dia.

    Menurutnya, sumpah sakral ini merupakan puncak dari kejujuran dan dilakukan dengan niat baik serta ketaatan kepada Allah SWT.

    “Sumpah di luar pengadilan, sumpah yang dilakukan dengan niat baik dan ketaatan kepada Allah SWT. Rudiana yang menantangnya,” kata dia. (Sidik Purwoko)

    Editor: SIdik Purwoko

    Baca Juga :   Ratusan Jurnalis di Indramayu Demo, Kecam Pernyataan Cabup Lucky Hakim

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI