Buktikan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, CIREBON - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, menjalani prosesi sumpah pocong pada jumat (09/08/2024). Hal itu dilakukannya untuk membuktikan jika dirinya tak terlibat dan siap mendapat adzab dari Allah SWT.
Sementara Kapolres Kapetakan, Cirebon, Iptu Rudiana justru mangkir dan tak terlihat batang hidungnya. Padahal dirinya lah yang menantang Saka Tatal menjalani prosesi sakral tersebut.
Sumpah pocong dilakukan Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam prosesi magis tersebut, Saka Tatal mengaku siap diazab Allah apabila berbohong.
Untuk diketahui, Saka Tatal adalah mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon. Ia telah mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus tersebut.
Baca juga: Presiden PKS Sebut Sudah Komunikasi Dengan Prabowo
Berikut petikan sumpah pocong Saka Tatal:
"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Saka Tatal.
Saat mengucapkan sumpah pocong tersebut, tubuh Saka Tatal dibungkus kain kafan. Sebenarnya pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong. Namun polisi yang menjabat Kapolres Kapetakan, Cirebon itu tak datang.
Baca juga: HUT ke-30 AJI Gelar Pameran Foto-Foto Proyek Strategis Nasional
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, pihaknya sudah mengundang Rudiana. Farhat mengungkap alasan Rudiana memilih mangkir dari undangan sumpah keramat ini karena hanya ingin prosesi tersebut adalah sumpah bahwa korban meninggal dalam peristiwa Jembatan Talun, 27 Agustus 2016, itu adalah Eki, anaknya.
Farhat menegaskan, Iptu Rudiana tidak berani menghadapi isu kebohongan yang dituduhkan padanya.
"Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir, karena hanya ingin sumpah pocong kalau yang jadi korban itu anaknya. Tapi soal kebohongannya dia tidak berani," ucap Farhat seperti dikutip Wartabanjar.com.
Meski begitu, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Iptu Rudiana, karena mereka sudah melakukan upaya hukum lain, termasuk peninjauan kembali (PK).
Baca juga: 1 Korban Patah Kaki di Banjir dan Longsor Balikpapan
"Inilah (sumpah pocong) puncak dari kejujuran," jelas dia.
Menurutnya, sumpah sakral ini merupakan puncak dari kejujuran dan dilakukan dengan niat baik serta ketaatan kepada Allah SWT.
"Sumpah di luar pengadilan, sumpah yang dilakukan dengan niat baik dan ketaatan kepada Allah SWT. Rudiana yang menantangnya," kata dia. (Sidik Purwoko)
Editor: SIdik Purwoko