Kontes Transgender di Jakarta Diprotes, Warga Aceh Merasa Kaget Ada Perwakilan

    “Kemudian yang kedua kita merespons kritikan aspirasi dari masyarakat, tokoh alim ulama, tokoh masyarakat di Aceh ini mohon direspons oleh Polda Metro Jaya, ” katanya.

    Kemudian yang ketiga, keikutsertaan mereka dalam kontes ini atas pendelegasian dari mana, atas dasar penjaringan rekrutmen dari mana.

    “Padahal Aceh itu tidak mengenal dengan kontes-kontes waria itu nggak ada. kita berlaku syariat Islam di sana, semua harus menjunjung kepada Undang – Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh,” ucapnya.

    Baca juga:Bantah Jegal Anies, Dasco: KIM Plus Usung Ridwan Kamil ke Jakarta

    Selanjutnya Sudirman berharap Kapolda Metro Jaya segera melakukan penindakan terhadap dugaan penghinaan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.

    “Dan juga melakukan pencegahan di kemudian hari melalui perizinan keramaian terhadap kegiatan yang bersifat keikutsertaan peserta mewakili Provinsi Aceh untuk mensyaratkan pelaksana kegiatan melampirkan rekomendasi peserta dari Pemerintah Aceh,” ujarnya.

    Sebelumnya Kepolisian bakal memanggil pihak penyelenggara dan manajemen hotel untuk mendalami kasus kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

    “Nanti akan didalami, diawali dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk dimintai klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/8).(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Kasus Pemberian Fasilitas Kredit di LPEI, Penyidik KPK Tetapkan Lima Tersangka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI