Sejumlah Rumah Ibadah Tidak Punya Sertifikat Tanah, Menteri AHY Percepat Dengan Begini

    WARTABANJAR.COM, BEKASI – Sertifikat tanah sejumlah rumah ibadah dinilai sangat penting dimiliki. Hal ini untuk meminimalisir hilangnya tempat ibadah akibat penyerobotan tanah oleh pihak lain.

    Demikian dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono saat berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi Selasa (06/08/2024). Dirinya mengatakan, rumah ibadah terancam hilang jika tanahnya tidak memiliki sertifikat.

    Menurut AHY, potensi tersebut lantaran banyak ditemukan rumah ibadah atau tanah wakaf tidak memiliki sertifikat. Oleh karena itu, ia mendorong Kantor Pertanahan di sejumlah daerah mempercepat program sertifikat tanah rumah ibadah dan wakaf.

    Baca juga: PPATK Sebut Satgas Judi Online Turunkan Kerugian Negara

    “Sertifikat rumah ibadah dan wakaf pemakaman merupakan hal yang dinantikan. Karena bisa saja rumah ibadah sudah puluhan tahun tergusur karena tanahnya tidak bersertifikat,” kata AHY saat berada di Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Selasa (6/8/2024).

    AHY mengaku, tidak ingin ada warga kesusahan beribadah akibat rumah ibadahnya tergusur karena tidak memiliki sertifikat. Karenanya, ia meminta Kantor Pertanahan membantu pengurus rumah ibadah dalam mengurus sertifikat.

    Pihaknya lantas memuji Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang mulai menggencarkan program sertifikat untuk rumah ibadah maupun wakaf. Bahkan mendorong agar sertifikat dibuat secara elektronik.

    Baca juga: Prakiraan Cuaca di Sejumlah Wilayah Rabu Besok, Ini Prediksi BMKG Untuk Banjarmasin dan Sekitarnya

    Baca Juga :   DPR Kaji Penambahan Jumlah Komisi, Buntut Penambahan Jumlah Kementerian

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI