Baca juga: Manchester City Bakal Kehilangan Penyerang Serba Bisa Ini, Tapi Keuntungan Pecahkan Rekor
Apabila KIM Plus terwujud, Pilkada Jakarta dapat diikuti oleh satu pasang calon gubernur dan wakil gubernur saja. Sebab, tidak ada partai politik yang dapat mengusung calon tanpa berkoalisi.
Dasco menyebutkan bahwa KIM Plus telah sepakat mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta 2024. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko