Cak Imin Heran Dengan Wacana KIM Plus di Pilkada 2024

    Baca juga: Manchester City Bakal Kehilangan Penyerang Serba Bisa Ini, Tapi Keuntungan Pecahkan Rekor

    Apabila KIM Plus terwujud, Pilkada Jakarta dapat diikuti oleh satu pasang calon gubernur dan wakil gubernur saja. Sebab, tidak ada partai politik yang dapat mengusung calon tanpa berkoalisi.

    Dasco menyebutkan bahwa KIM Plus telah sepakat mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta 2024. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   KEAJAIBAN DI TENGAH KEBAKARAN! Musala di Glodok Plaza Selamat, Al-Qur'an dan Sajadah Tak Terbakar!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI