DPR Minta Polda Sumbar Terbitkan Surat Ekshumasi Kasus Kematian Afif Maulana

    Sebagai informasi, Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.

    Baca juga: Keji! Guru Olahraga Perempuan Ditendang Kemaluannya di Kolam Renang

    Sebelumnya, Afif Maulana, siswa SMP berusia 13 tahun ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat, pada Minggu (09/06/2024). Kematian Afif masih menyisakan tanda tanya. Versi keluarga, Afif diduga meninggal karena penyiksaan oleh oknum polisi.(Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Pesan Menteri Agama: Jadikan Peringatan Isra’ Mikraj Persiapan Sambut Ramadan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI