“Insyaallah PBB nanti menjadi partai pelopor untuk bagaimana mendiskusikan lebih intensif secara akademik,” kata dia.
Baca juga: PDIP Beri Rekomendasi Mantan Sekda dan Wakil Bupati dalam Satu Paket di Pilbup Sleman 2024
Adapun dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menyatakan ambang batas parlemen 4 persen tidak rasional, sehingga perlu diatur ulang oleh pembentuk undang-undang untuk Pemilu 2029 dan seterusnya.
Fahri pun mengajak kader partai yang hadir pada kesempatan itu, baik secara luring maupun daring, untuk optimistis menyambut Pemilu 2029. Ia mengaku percaya diri partainya bisa melenggang ke Senayan pada pemilu berikutnya.
Lebih lanjut, ditemui usai pembukaan Tasyakur Milad Ke-26 PBB, Fahri menyatakan PBB berkomitmen membantu pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Satu Dekade, Presiden: Pembangunan Indonesia Butuh Keberlanjutan
“Insyaallah PBB akan selalu memberikan dukungan, baik secara politik, secara teknokratis, dengan pikiran-pikiran dan pandangan-pandangan yang kira-kira bisa dijadikan sebagai kebijakan pemerintah dan negara selanjutnya,” katanya.
Tasyakur Milad Ke-26 PBB dihadiri oleh pengurus dewan pimpinan pusat (DPP), dewan pimpinan daerah (DPD), dan dewan pimpinan cabang (DPC). Selain itu, sejumlah petinggi partai politik lainnya juga tampak hadir, seperti Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno dan Ketua Umum Prima Agus Jabo. (Sidik Purwoko)