Marak Balita Dianiaya, KPAI Desak Sahkan UU Pengasuhan Anak

    Jasra menegaskan, pentingnya negara melengkapi kebijakannya setelah Undang-Undang Perlindungan Anak dengan mengesahkan RUU Pengasuhan Anak yang telah tertunda selama 11 tahun di meja legislasi.

    Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Dana Sebanyak ini Untuk 21 Stadion, Termasuk Demang Lehman

    Kasus terbaru melibatkan pasangan suami istri, ADT (23 tahun) dan TAS (21 tahun), yang menjadi tersangka penganiayaan balita RC (4 tahun) dan MFW (20 bulan). Keduanya kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Dua Anggota Polri Terlibat Kasus DWP Dijatuhi Sanksi Demosi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI