Selain itu, masyarakat sipil juga mengkritisi ambisi pembangunan ekonomi di Indonesia berpotensi bertentangan dengan pilar-pilar SDG’s lainnya, terutama pilar lingkungan dan konsumsi yang bertanggungjawab.
Pilar pembangunan lingkungan juga berada pada kategori “kemajuan rendah” dengan skor 24. Indikator “transparansi dan akuntabilitas” lagi-lagi mendapatkan nilai terendah (18). Masalah yang paling disoroti, misalnya polusi dan masalah kualitas udara di kota-kota besar. IQAir 2023 menyatakan kualitas udara di Indonesia terburuk se-Asia Tenggara dan Jakarta menempati peringkat ke-7 kota terpolusi di dunia.
Kategori “kemajuan rendah” juga menjadi penilaian pada pilar pembangunan hukum dan tata kelola dengan skor 24. Sejumlah isu menjadi pandangan kritis masyarakat sipil, seperti misalnya kasus korupsi yang tinggi, hingga demokrasi yang carut marut khususnya sepanjang Pemilu 2024. Preseden buruk terhadap demokrasi nasional semakin menguat di tengah bergulirnya RUU Polri, RUU TNI, serta RUU Penyiaran.
Selain itu, OMS menilai regulasi SDGs di tingkat nasional sudah cukup jelas dengan mandat yang lengkap seperti Undang-undang, Peraturan Menteri (Permen), Rencana Aksi Nasional (RAN), Rencana Aksi Daerah (RAD), serta program turunannya.
Namun, OMS menyoroti regulasi-regulasi tersebut baru dijalankan setengahnya, atau bahkan ada yang tidak berjalan sama sekali. Turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam bentuk Perpres dan PP misalnya belum tersedia sampai dengan waktu yang ditentukan.