Eskalasi Meningkat, WNI Diminta Keluar dari Wilayah Lebanon

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia meminta warga negara Indonesia (WNI) untuk meninggalkan Lebanon mengingat akses bandara masih beroperasi. Permintaan itu menyusul kian memanasnya situasi keamanan di Lebanon terutama bagian selatan, karena meningkatnya ekskalasi saling serang antara Israel dengan Hizbullah.

    “Penerbangan internasional keluar masih ada dan terbuka. Itu lah kami mengimbau agar keluar Lebanon menggunakan penerbangan komersil, jangan menunggu eskalasi meningkat,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha di Jakarta, Kamis (01/08/2024).

    Menurutnya, permintaan itu berkaca pada perang 2006 silam dimana akses penerbangan lumpuh hingga menyulitkan untuk evakuasi. Status keamanan level satu untuk Lebonon selatan dan level dua untuk wilayah negeri itu secara umum.

    Baca juga: KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Segera Laporkan LHKPN

    Menurut catatan Kemenlu, ada 203 orang WNI di Lebanon, 14 orang di antaranya menetap di wilayah zona perang Lebanon selatan. Namun belasan WNI enggan dievakuasi dari wilayah selatan karena merasa aman.

    Mereka yang berada di Lebanon selatan, menikah dengan warga lokal sehingga menolak dievakuasi. Judha menegaskan pemerintah tidak memaksa WNI untuk dievakuasi namun tugas pemerintah memberikan informasi perkembangan situasi di sana.

    “Kami sudah menawarkan ke 14 WNI meninggalkan Lebanon selatan tapi mereka menolak dan memilih di rumah masing-masing karena merasa aman. Mereka menikah dengan warga Lebanon dan salah satu alasan menolak karena anak, sekolah masih jalan dan tugas kami menyampaikan update dan imbauan,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca Juga :   Jam Kiamat 2025: Ilmuwan Bersiap Umumkan Seberapa Dekat Bumi Menuju Kehancuran Total!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI