Dikutip kanal YouTube LK Media, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, gugatan cerai atas Nisya Ahmad dilakukan melalui proses e-court.
“Benar, nama yang bersangkutan telah mendaftarkan perkaranya di kepaniteraan PA Jakarta Selatan. (Tergugatnya), Andika Abdilah Surya Sapardi Rosadi,” kata Taslimah Rabu (31/7/2024).
Sidang perdana perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi telah digelar dua bulan lalu pada 30 Mei.
Sidang beragendakan mediasi gagal hingga berlanjut pada sidang lanjutan.(berbagai sumber)
Editor Restu







