Janjikan Atasi Permasalahan Kontestasi, Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Pilkada

    Namun, katanya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, situasi di Pilkada Serentak 2024 dinilai harus lebih diantisipasi. Sebab pemilihan kepada daerah akan dilakukan serentak di 514 kabupaten/kota, belum lagi dikurangi kekuatan aparat keamanan yang harus bertugas di Papua.

    “Itu (potensi masalah) bukan hanya sampai dengan waktu pemilihan karena kemungkinan terjadi sengketa itu ada, tetap kita menjaga tidak lengah, ketika terjadi sidang di MK nantinya di wilayah juga harus siap untuk mengamankan,” ujar Hadi Tjahjanto seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Ia menjelaskan kementerian/lembaga dalam Desk Koordinasi Pilkada ini tidak bekerja masing-masing melainkan bersinergi seperti antara BSSN dan Kominfo yang bertugas mengamankan ruang digital dari informasi bohong.

    Baca juga: Penyebar Video Warga Hadang Mobil Polwan dan Polisi Dinarasikan Selingkuh di HSU Akhirnya Minta Maaf

    Selanjutnya, sinergisitas Bawaslu, Polri, Kejaksaan Agung, melalui forum bersama sentra Gakkumdu dalam penanganan penyelenggaraan tahapan pilkada.

    “Rencana nanti akan kita lakukan koordinasi gakkumdu Bali dan Nusa Tenggara di Yogyakarta, karena hari ini kita hanya melaksanakan rakor persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.

    Ketiga TNI, Polri, dan BIN, diminta Menko Polhukam untuk memetakan wilayah yang berpotensi konflik, termasuk potensi penyebabnya baik pada sisi calon kepala daerah peserta atau masyarakat di wilayah tersebut.

    Keempat sintergisitas antara Kemendagri, KPU, dan pemerintah daerah dalam hal fasilitasi Pilkada Serentak 2024, sebab pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam fasilitasi melalui NPHD. (Sidik Purwoko)

    Baca Juga :   Calon Gubernur Petahana Bengkulu Ditangkap KPK

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI