WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Warga Banua sempat dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial dan aplikasi TikTok yang dinarasikan adanya dugaan mesum dalam mobil.
Dinarasikan juga perbuatan mesum itu dilakukan oleh dua anggota Bhayangkara, yakni polwan dan polisi.
Video ini pun ramai dibagikan, di mana terlihat sebuah mobil putih dengan pelat Jakarta (B) dikerumini warga yang berteriak-teriak.
Video lainnya terlihat seorang wanita berambut panjang mengenakan sweater pink berusaha memberikan penjelasan ke warga.
Baca juga: Tabrakan Motor vs Truk Tangki BBM di Gunung Raja Tanah Laut
Setelah video ini viral, kini beredar surat penjelasan yang disebut dari Kapolres Hulu Sungai Utara.
Surat tersebut ditujukan kepada Kapolda Kalimantan Selatan.
Penjelasan ini, perihal berita viral di media sosial terkait dengan adanya pengejaran yang dilakukan warga Amuntai.
Surat tersebut ditembuskan ke Waka Polda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, PJU Polda Kalsel, Pamatwil Polres HSU
Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa pada Senin tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 22.10 Wita di jalan tembus Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, HSU, telah ditemukanya seorang perempuan yang bernama Fizah ( Bripda Nurhafizah ).
Fizah merupakan anggota Polri bertugas di Res HSU Bagian SDM Polres HSU.
Di dalam mobil itu, Fizah diketahui bersama seorang laki-laki yang juga merupakan anggota Polri, yakni Bripda Ganang, bertugas di Bagian SDM Polres HSU.
“Adapun video yang beredar menunjukan telah didapati oleh masyarakat sekitar bahwa 2 orang anggota polri ini diduga bercinta di dalam mobil, namum masyarakat sekitar belum mengetahui 2 orang laki-laki dan perempuan ini sebagai anggota polri,” bunyi surat klarifikasi yang beredar tersebut.