Pengacara Toni RM Minta Dihadirkan Iptu Rudiana di Sidang PK Saka Tatal, Ini Alasannya

    Toni juga mencatat bahwa penangkapan delapan pelaku terjadi setelah rentang waktu tiga hari sejak kejadian pada 27 Agustus 2016, dengan penangkapan pada 31 Agustus 2016.

    “Secara prosedural, penangkapan harus disertai bukti yang cukup dan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Kami perlu mengetahui alat bukti apa yang dimiliki Pak Rudiana saat mengamankan para pelaku,” jelas Toni. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Prancis Didesak Elemen Masyarakatnya Berani Tangkap Netanyahu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI