Selain itu, Ribka juga menilai, reformasi juga menciptakan kebebasan pers di Indonesia. Mengingat di zaman orde baru, kebebasan pers terbelenggu oleh penguasa.
“Inget juga dulu karena kasus 27 Juli ada kebebasan pers, cabut dwifungsi ABRI. Sekarang dwifungsi ABRI mau dikembalikan lagi, bahkan lebih binal, lebih biadab,” kata Ribka. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ditarik ke Mabes Polri, Enam Kapolda Alami Mutasi
Editor: Sidik Purwoko