Sewakan Truk Milik Orang Lain, Resmob Polda Kalsel dan Polres Tabalong Amankan Pelaku

Namun pelaku AS menjelaskan bahwa mobil truk tersebut berada di Banjarmasin sedang terikat kontrak mengangkut tanah urug untuk jalan sawit.

Setelah itu korban meminta kepada pelaku AS untuk memperlihatkan kontraknya dan meminta nomor hape orang yang mengontrak truk. Namun ditolak pelaku dan meminta korban datang ke Banjarmasin

Korban tetap meminta kepada pelaku agar mengembalikan truk tersebut pada Sabtu (06/07/2024) di gudangnya.

Namun hingga waktu yang ditentukan pelaku tidak bisa mengembalikan truk. Pelaku juga sulit dihubungi. Diketahui truk tersebut disewakan kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban.(atoe)

Editor Restu