WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, temuan ini merupakan keberhasilan pertama satgas impor ilegal yang diluncurkan pekan lalu.
“Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag (Kementerian Perdagangan). Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih,” ujar Zulkifli saat melakukan ekspos temuan produk impor ilegal di Jakarta, Jumat (26/07/2024).
Barang-barang temuan tersebut hingga kini diamankan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).
“Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya,” kata Zulkifli seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: BRIN: Konversi Mangrove Butuh Waktu Ratusan Tahun
Hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi mencapai Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar dan mainan anak Rp5 miliar.
Zulkifli meminta satgas bertindak tegas. Selain dari sisi hukuman berat kepada importir, Dirinya mengharapkan agar barang-barang selundupan ini bisa seluruhnya dimusnahkan.
“Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri tegas sekali,” ucapnya. (Sidik Purwoko)