Konten rumah horor yang berlokasi di properti milik AH tersebut, kata Alif, dibuat sekitar Oktober 2023.
Sekitar November 2023 lalu, AH mendapati rumahnya berantakan dengan berbagai sisa-sisa properti untuk membuat video horor yang masih berada di lokasi.
Atas kerugian tersebut, pengacara ini meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan kliennya tersebut.
“Sebagai bentuk pembelajaran. Kebebasan berekspresi jangan sampai merugikan orang lain dan melawan aturan,” katanya.
Baca juga:Begini Permintaan Maaf Atta Halilintar Setelah Kontennya Bikin Tompi Ngamuk
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan bahwa penyidik masih mendalami laporan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio menambahkan bahwa pihaknya melakukan asistensi dalam penanganan perkara tersebut.(pwk)
Editor: purwoko