Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana 5 hingga 20 tahun penjara jika terbukti melakukan tindak kejahatan tersebut. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko
Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana 5 hingga 20 tahun penjara jika terbukti melakukan tindak kejahatan tersebut. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com