WARTABANJAR.COM – Tersangka kasus dugaan tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak ditetapkan Bareskrim Polri.
Eksploitasi seksual terhadap anak dilakukan melalui grup telegram dengan tarif mencapai ratusan juta rupiah.
Para tersangka awalnya mempromosikan layanan mereka lewat X. Orang-orang yang mau menggunakan layanan mereka kemudian harus bergabung di grup Telegram ‘Premium Place‘ dengan membayar biaya Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.
Baca Juga
Pelaku Pembunuhan Aktivis Kalsel Abah Nateh Diringkus Polisi
“Ada tawaran terhadap loyal customer, jadi loyal customer ini terhadap member yang terus menerus secara loyal tidak keluar masuk itu bisa bergabung kepada grup hidden gems. Jadi ada grup tersendiri di kelompok mereka, yang memungkinkan masuk adalah loyal customer, dengan membayar deposit tentunya Rp 5 juta sampai dengan Rp 10 juta,” ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam jumpa persnya, Selasa (23/7/2024).
Dani menjelaskan bahwa Customer yang loyal akan di invite untuk masuk ke group ‘Hidden Gems’. Group itu berisikan tawaran perempuan-perempuan dengan tarif tinggi.
“Dan bagaimana member atau grup hidden gems ini bekerja, yaitu dengan menawarkan secara khusus yang menurut kelompok mereka akan diberikan perempuan-perempuan yang terbaik menurut mereka, makanya tarifnya cukup tinggi, jadi hampir rate-nya rata-rata sampai ratusan juta, itu di grup hidden gems itu sendiri,” katanya.
Dani mengungkapkan jasa layanan tersebut ditawarkan member di beberapa kota yakni Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang, dan Bandung.