WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Asiatel Globalindo, Selasa (23/07/2024). Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perangkat elektronik di PT Telkom (Persero) dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dikutip Wartabanjar.com. Tessa menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.
Komisaris yang dipanggil lagi oleh penyidik adalah Tan Heng Lok alias THL. Selain THL, tim penyidik KPK juga melakukan pemanggilan terhadap Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar alias VAK.
Baca juga: Paksa Kremasi Warga Muslim yang Meninggal Akibat Covid-19, Sri Lanka Minta Maaf
Selain pihak PT Asiatel Globalindo, tim penyidik juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak lain, diantaranya Direktur PT Erakomp Infonusa, Ferry Tan (FT) dan Direktur PT Telering Onyx Pratama, Somad Tjuar (ST).
Pemeriksaan Tan Heng Lok baru rampung pada pukul 13.25 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, penyidik KPK beberapa kali memeriksa Komisaris THL. Akan tetapi, sampai saat ini, penyidik belum menyampaikan nama-nama tersangkadalam kasus tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi Kunjungi Papua Bicara Soal Pencegahan Stunting
Namun, KPK telah melakukan pencegahan terhadap enam orang yang diduga mengetahui kasus tersebut. Enam orang tersebut adalah mantan EVP DES PT Telkom, Siti Choirina dan mantan Direktur Utama PT Infrastruktur Telkom atau Telkom Infra, Paruhum Natigor Sitorus.