KPU Jakarta: Pantarlih Tidak Harus Tunjukkan SK Saat Bertugas

    Saat ini KPU Jakarta telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sebanyak 8.314.126 atau 99,98% dari 8.315.669 pemilih. Mereka tersebar di Jakarta dan Kepulauan Seribu.

    Baca juga: Puluhan Personil Propam Polri Jalani Sertifikasi Kompetensi Bintara Akreditor

    “KPU Kabupaten/Kota yang 100 % telah selesai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah

    Dirinya mengajak warga Jakarta untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau belum.

    “Saya mengajak, menghimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kabupaten/kota setempat,” jelas Fahmi.

    Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya kemudian menjelaskan mengenai perkembangan tahapan verifikasi faktual.

    Baca juga: Tak Pernah di Pesantren Tahfiz, Raihanuddin Dua Kali Juarai Lomba Tahfiz 30 Juz

    “Pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan sudah selesai dilakukan di tanggal 21 Juli kemarin. Hari ini, berlangsung rekapitulasi verifikasi faktual di tingkat kecamatan, dilanjutkan besok di kabupaten/kota dan terakhir pada hari Rabu (24/07/2024) di tingkat provinsi,” ujar Dody.

    Proses verifikasi faktual dilakukan sejak 11 Juli hingga 21 Juli 2024 oleh PPS dan PPK menggunakan metode sensus dengan menemui langsung pendukung di tempat tinggalnya atau di tempat lain.

    Baca Juga :   Jaringan 98 & KPIM Bareng Atalia Door to Door di Wilayah Jaksel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI