Menlu Retno Marsudi Desak Israel Segera Hentikan Pendudukan Ilegal di Palestina

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi meminta Israel untuk segera menghentikan pendudukan ilegal di wilayah Palestina, menyusul keputusan bersejarah Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang diumumkan pada Jumat (19/7/2024).

    Mengacu pada putusan ICJ, Indonesia menekankan bahwa Israel harus menghentikan pembangunan permukiman ilegal dan segera mengevakuasi semua pemukim Yahudi.

    Selain itu, Israel juga diwajibkan melakukan reparasi berupa restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan mengizinkan semua warga Palestina yang telah diusir dari rumah mereka untuk kembali.

    BACA SELENGKAPNYA: Menlu Retno Marsudi Desak Israel Segera Hentikan Pendudukan Ilegal di Palestina

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Indonesia Dukung Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu dan Yoav Gallant

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI