Pemprov Kalsel Targetkan 395 Tenaga Ahli Sudah Bersertifikasi di 2024

    Untuk itu, ia mengungkapkan, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dalam hal ini Dinas PUPR Kalsel menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Ahli Bangunan Gedung.

    “Pelatihan Tenaga Ahli Gedung jenjang 7,8 dan 9 yang memang merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini diikuti sebanyak 30 orang, terdiri dari ASN, para penyedia jasa serta dari Civitas Akademika,” pungkasnya. (ernawati/mc)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pantauan Arus Lalu Lintas di Simpang 3 Dalam Pagar Ulu Menuju Lokasi Haul Datu Kelampayan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI