KPK Bidik Walikota Semarang, PDIP: Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Hal itu sekaligus merespons dugaan keterlibatan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita yang juga kader PDIP.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik KPK. Ia berharap proses penyelidikan dilakukan menjunjung asas praduga tak bersalah. Dia juga berpesan agar hukum tidak dijadikan alat kekuasaan.

    PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum, jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan,” kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/07/2024).

    Hasto mencontohkan kasus dugaan korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang Pilkada 2018. Kala itu, calon gubernur Marianus Sae yang diusung PDIP, tiba-tiba dijadikan tersangka oleh KPK.

    Baca juga: Hasto Dimintai Keterangan di KPK Soal Kasus DJKA Karena Posisinya ini

    “Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    “Ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya. Dulu di NTT saudara Marinus Sae, itu juga dalam rangka pilkada sekarang menjadi ambigu di dalam proses penegakan hukum,” tandasnya.

    Baca Juga :   4 Jalur PPDB 2025 Diberlakukan Kemendikdasmen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI