Hal ini tentu mampu meningkatkan kinerja para penyelenggara pelayanan publik serta membantu bagi para pelaku usaha dan masyarakat secara finansial, efesien, efektif dan mengurangi biaya operasional.
“Kami juga menghindari adanya calo dalam proses layanan perizinan, karena melalui penyelenggara inovasi ini pelayanan bisa langsung berkoordinasi dengan pelaku usaha,”tambahnya. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi