WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Berbagai terobosan dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk memberikan kemudahan berbagai perizinan, salah satunya adalah bagi pelaku usaha.
Pemkab Balangan melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK) meluncurkan inovasi Layanan Berbantuan Perizinan Berusaha Tanpa Batas Waktu atau disingkat Lantunan Sabawa.
Kepala DMPTSPTTK Kabupaten Balangan, Akhriani, mengatakan tujuan dibentuknya inovasi Lantunan Sabawa adalah untuk mempermudah para pelaku usaha dalam pengurusan berbagai macam izin berusaha.
“Melalui inovasi ini pelaku usaha tidak perlu datang ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK) Kabupaten Balangan untuk mengurus perizinan tapi cukup melalui daring saja, serahkan file berkas persyaratan tunggu sebentar maka izin akan terbit,” ujarnya.
Mulai dari tahap persyaratan, prosedur, pendaftaran, tahap izin usaha maupun sampai tahap operasional usaha dipermudah dengan adanya inovasi ini.
Akhriani melanjutkan, inovasi Lantunan Sabawa ini memanfaatkan aplikasi OSS RBA (Online Single Submition) atau perizinan berusaha secara online dalam pelayanannya, sehingga memudahkan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan perizinan tanpa perlu datang langsung ke Kantor DPMPTSPTTK Kabupaten Balangan tanpa batasan waktu.
“Pelayanan kita laksanakan 24 jam melalui aplikasi Whatsapp melalui nomor 081349109549 dan 081253411389,”imbuhnya.
Ia menambahkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik kini sangat baik.